Milan - Inter Milan memutuskan mengajukan banding atas hukuman larangan untuk ultrasnya hadir di laga Derby Della Madonnina akhir pekan ini.
Hukuman itu diberikan karena aksi ultras klub 'Biru Hitam' itu saat menghadapi Napoli di San Paolo akhir pekan lalu. Saat itu suporter garis keras Inter menyanyikan chant-chant yang bernada pelecehan berbau rasial kepada orang-orang Naples.
Peraturan baru FIGC mengatur bahwa jika terjadi insiden semacam ini maka tribun penonton yang jadi sumber insiden akan ditutup, alih-alih mengosongkan stadion. Tak cuma sanksi, Inter diharuskan membayar denda 50 ribu euro atau sekitar Rp 832 juta.
Sanksi yang diberikan FIGC ini jelas merugikan Inter mengingat dalam laga derby kontra AC Milan 22 Desember mendatang, mereka berstatus tuan rumah dan akan kehilangan dukungan ultras yang biasa menempati Curva Nord (tribun sisi utara) di stadion Giuseppe Meazza.
"FC Internazionale akan mengajukan banding atas putusan pengadilan olahraga menutup tribun utara Giuseppe Meazza," demikian pernyataan resmi klub 18 kali juara Seri A itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Mencantumkan Nama... :)